Pengobatan Ruqyah
Layanan Ruqyah syar'iyah 021-98521 896 / 021-93074811
Alamat Praktek:
Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b pondok pinang keb.lama jakarta selatan

referensi artikel tentang RUQYAH
assalaamu'alaikum wr. wb.
Mendefinisikan Ruqyah
Ruqyah adalah fenomena tersendiri. Hal pertama yang paling menyentak
pikiran adalah nama "ruqyah" sendiri yang artinya secara harfiah adalah
"mantera" atau "jampi-jampi". Masalahnya, sejak dulu saya tidak percaya
pada mantera atau jampi-jampi, dan saya tidak pernah menganggapnya
sebagai bagian dari Islam. Adapun doa, jelas berbeda dengan mantera.
Perbedaan mencolok dari makna "doa" dan "mantera" itu sendiri, menurut
saya, terletak pada 'otoritas' yang menjamin keberhasilan doa dan
mantera tersebut dan konsekuensi yang dihasilkannya. Jika kita menyebut
kata "doa", maka jelas otoritas penentunya adalah Tuhan, dan
konsekuensinya adalah kita tidak dapat memastikan hasil dari doa
tersebut. Segala keputusan ada di tangan Allah SWT. Tidak ada yang
bisa mengintervensi-Nya. Allah dapat menolak untuk mengabulkan doa
manusia untuk berbagai alasan, dan tidak ada yang bisa mencegah-Nya.
Inilah ajaran Islam. Adapun kata "mantera" memberi kesan bagaikan
sebuah kata sandi, yang jika disebutkan maka pasti akan tercapai
tujuannya. Justru kata mantera inilah yang lebih dekat kepada kesan
sihir dan ilmu hitam.
Tentu saja kita tidak boleh terpaku pada makna harfiahnya saja. Jika
kita hanya memperhatikan arti harfiah seperti ini, maka "shalat"
hanyalah serangkaian doa tanpa aturan gerakan, sedangkan "shaum"
hanyalah menahan tanpa penjelasan lebih lanjut, karena memang
demikianlah artinya. Kita perlu meneliti maksud di balik istilah
tersebut.
Yang jelas, mantera sudah ada sebelum Rasulullah saw. memulai dakwahnya.
Barangkali inilah alasan penamaan "ruqyah", agar tidak terlalu asing
di telinga masyarakat Arab pada masa itu, meskipun definisinya
(barangkali) berbeda. Tapi tetap saja, sekali lagi, saya tidak percaya
Islam mengajarkan mantera.
Ada banyak alasan mengapa saya tidak mempercayai mantera, antara lain :
1.
Kalau memang ada mantera, maka Rasulullah saw. adalah orang
pertama yang menguasainya. Jalan hidup Rasulullah saw. yang
berliku-liku justru menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan hal-hal
instan semacam mantera. Kalau pun ada mukjizat yang terjadi secara
instan, itu bukanlah hasil dari sebuah mantera, melainkan doa. Jadi
urutannya adalah merendahkan diri di hadapan Allah, memohon
kesediaan-Nya untuk melimpahkan mukjizat, dan jika Allah berkenan, maka
dikabulkanlah permohonan itu. Harap dicatat, tidak semua doa manusia
akan dijawab, apalagi secara instan.
2.
Penggunaan sebagian ayat Al-Qur'an sebagai mantera sementara
sisanya tidak sebagai mantera adalah suatu keanehan tersendiri. Apakah
ayat-ayat itu berbeda nilainya? Sebagai seorang Muslim, saya tidak bisa
menerima 'ketidakadilan' semacam ini. Setiap ayat Al-Qur'an memiliki
hikmah yang mendalam dan semuanya pasti bermanfaat untuk dipikirkan.
3.
Apakah Allah berkehendak memberikan solusi serba instan kepada
manusia? Saya rasa tidak. Kita bisa lihat sendiri pada ajaran-ajaran
Islam yang jelas menekankan pada proses, bukan hasil. Konsep mantera
sebenarnya justru menunjukkan seolah-olah Islam berorientasi pada hasil.
Jika demikian, maka pastilah Islam akan menunjukkan penghargaannya
pada 'kesuksesan mencari nafkah', bukan pada 'kelelahan mencari nafkah'.
Jadi bagaimanakah definisi ruqyah sebenarnya?
Para aktifis ruqyah sering merujuk pada berbagai riwayat di mana
Rasulullah saw. merestui beberapa sahabat membacakan beberapa ayat
Al-Qur'an untuk melawan bisa hewan atau menangani kesurupan. Jika
memang riwayat ini bisa dipertanggungjawabkan alias shahih, tentu kita
tidak perlu mempertanyakan lagi kevalidannya. Tapi lagi-lagi perlu
dipertanyakan definisi dari ruqyah itu sendiri.
Kenyataannya, banyak orang yang pernah memanfaatkan ruqyah atau bahkan
aktifis ruqyah sendiri yang tidak paham definisi ruqyah itu sendiri.
Jawaban tipikal yang pertama diberikan adalah "memperdengarkan beberapa
ayat Al-Qur'an (sesuai yang diriwayatkan pada hadits) kepada pasien
sehingga gangguan pada dirinya (baik dari bisa hewan atau dari jin) bisa
lenyap". Jika demikian, maka pertanyaan kemudian berkembang lagi :
"jadi yang menyebabkan gangguan-gangguan itu lenyap apa?".
Dari sini, ada dua jawaban tipikal. Yang satu menjawab "ayat-ayat
itulah yang memiliki kekuatan sehingga gangguan-gangguan itu pergi",
kemudian yang lain menjawab "Allah SWT-lah yang mengusir
gangguan-gangguan itu". Jawaban yang pertama sudah jelas salah.
Ayat-ayat Al-Qur'an tidak memiliki kekuatan apa pun selain kekuatan
kebenaran. Anda bisa membacakan ayat-ayat Al-Qur'an sementara peluru
musuh menerjang, tapi jangan salahkan takdir jika maut tetap datang.
Jawaban ini tidak bisa diterima, karena begitu banyak contoh yang
menunjukkan bahwa pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an tidak bisa menolak
musibah, meskipun ada juga sebagian kecil kasus yang menunjukkan bahwa
terjadi sesuatu setelah ayat-ayat itu dibacakan.
Meski kedengarannya ideal, jawaban kedua pun bukannya tanpa masalah.
Memang benar bahwa Allah SWT pastilah merupakan 'oknum' di belakang
segala sesuatunya. Musibah adalah keputusan Allah, penyakit dan
peperangan pun merupakan keputusan Allah, demikian juga kesembuhan dan
perdamaian. Jawaban itu memang benar, tetapi rancu dengan perbuatannya
sendiri. Kalau memang kita mengharapkan pertolongan Allah, maka mengapa
ayat-ayat Al-Qur'an itu perlu dibacakan dengan cukup nyaring? Bukankah
Allah Maha Mendengar? Semestinya, jika jawaban kedua ini yang
dipergunakan, maka ruqyah tidak mesti diperdengarkan kepada 'pasien',
tapi cukup dalam hati saja, asalkan khusyu'.
Masih ada masalah lain lagi. Kalau memang yang dimintai pertolongan
adalah Allah SWT, maka mengapa harus ada ayat-ayat tertentu yang
dibacakan? Bukankah doa (sekali lagi, bukan mantera) di luar
ibadah-ibadah maudhu' tidak perlu menggunakan aturan-aturan yang kaku
terhadap aspek-aspek redaksionalnya? Seharusnya, ruqyah tidak perlu
dibatasi dengan bacaan-bacaan tertentu (meskipun dianjurkan mengikuti
apa yang disunnahkan oleh Rasulullah saw.), karena Allah mengerti segala
bahasa dan gerak-gerik dalam hati, bahkan ketika lidah belum selesai
mengucap doa tersebut.
Pada titik ini, biasanya saya akan dicap ingkar sunnah dan berbagai
tuduhan yang keji. Padahal saya tidak pernah bermaksud demikian. Jika
saja mereka mau bertanya sebelum menuduh, saya akan memaparkan beberapa
poin berikut :
1.
Diamnya Rasulullah saw. belum tentu menunjukkan bahwa hal yang
didiamkan itu benar-benar disukainya. Islam juga mengajarkan berbagai
hal dalam masalah perbudakan, namun perbudakan itu sendiri tidak disukai
oleh Islam. Yusuf al-Qaradhawi berfatwa bahwa Islam pada prinsipinya
melarang perbudakan. Hanya saja, jika larangan ini disampaikan secara
gamblang, maka para pemuka kaum di masa itu tidak akan rela masuk Islam
karena harus memerdekakan budak-budaknya. Sebagai gantinya, maka banyak
sekali aturan dalam Islam yang mengharuskan untuk memerdekakan budak,
misalnya sebagai 'denda' akibat melakukan beberapa jenis pelanggaran
dalam ibadah. Jadi, diamnya Rasulullah saw. ketika menyaksikan para
sahabatnya melakukan ruqyah belum bisa disimpulkan sebagai justifikasi
terhadap ruqyah itu sendiri. Bisa jadi ada penafsiran lain atas sikap
Rasulullah saw. ini. Jika ruqyah dilakukan bukan dengan ayat-ayat
Al-Qur'an, bisa dipastikan Rasulullah saw. akan segera menghentikannya.
Namun karena yang digunakan adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan para sahabat
tersebut memang tidak bermaksud buruk dengan melakukannya (tidak untuk
tujuan syirik), maka beliau pun mendiamkannya. Ini pun adalah sebuah
penafsiran.
2.
Yang saya tidak setujui adalah konsep mantera, bukan ruqyah itu
sendiri. Kita perlu menelaah ruqyah yang dilakukan oleh para sahabat
dahulu kala. Dalam hemat saya, para sahabat yang di-tarbiyah langsung
oleh Rasulullah saw. tidak akan mungkin terjebak dalam perilaku syirik
seperti mantera. Pastilah ada maksud lain dalam praktek ruqyah
tersebut, dan jelas tidak sekedar cuap-cuap beberapa ayat lalu masalah
pun beres.
3.
Ketika saya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengandung
kekuatan (kecuali kekuatan kebenaran), maka bukan berarti saya
mengingkari sunnah. Hanya saja perlu pemikiran ulang mengenai ruqyah
itu sendiri. Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa ayat-ayat Al-Qur'an
memiliki kekuatan semacam itu. Jika benar demikian, maka tentu kaum
orientalis yang juga banyak menghapal Al-Qur'an juga memiliki kekuatan
untuk meruqyah. Menurut saya, ayat-ayat itu berfungsi untuk
mengkondisikan diri manusia sehingga khusyu' kepada Allah SWT dan secara
tidak langsung juga berfungsi sebagai doa, kemudian Allah pun berkenan
mengabulkan doa tersebut. Kalau ayat-ayat itu mengandung kekuatan, maka
orang-orang yang asal ucap pun bisa melakukan ruqyah. Padahal,
kenyataannya tidak demikian, bukan?
Argumen ketiga adalah yang paling tidak terbantahkan (menurut saya).
Ayat-ayat Al-Qur'an terbukti tidak membawa manfaat di tangan
orang-orang fasik. Ayat-ayat itu tidak membuat kaum orientalis yang
menghapalnya mendapatkan hidayah. Jadi jelaslah bahwa kekuatan bukanlah
berasal dari ayat-ayat tersebut. Maka patahlah konsep mantera tadi.
Sayangnya, di lapangan, konsep mantera inilah yang banyak dipercaya oleh
orang. Islam menjadi agama yang (seolah) serba instan. Padahal,
segala sesuatu ada prosesnya. Saya jamin, mengucapkan ayat-ayat ruqyah
seribu kali dengan hati yang dipenuhi kemusyrikan tidak akan membawa
manfaat apa-apa. Sebaliknya, sebuah doa polos dengan bahasa hati yang
tulus, kerendahan hati di hadapan Allah, dan meluncur dari kedalaman
hati orang yang benar-benar bertakwa akan sampai juga kepada Allah,
karena Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya.
Inilah konsep yang benar.